Laporan Pajak Laporan Pajak
Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

Kemenpora Tekankan Pentingnya RAD Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan di Daerah

Mewakili Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Repubulik Indonesia (Kemenpora RI), Sekretaris Deputi (Sesdep) Pengembangan Pemuda Subroto menerima kunjunagn kerja Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di R.Rapat Lt-8 Graha Pemuda Senayan, Jakarta, Rabu (05/06) Siang.

Kemenpora Tekankan Pentingnya RAD Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan di Daerah Sesdep Pengembangan Pemuda Subroto menerima kunjunagn kerja Komisi IV Dewan DPRD Sultra) di R.Rapat Lt-8 Graha Pemuda Senayan, Jakarta, Rabu (05/06) Siang. (foto: sedep2/prasjna)

Jakarta – Mewakili Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Repubulik Indonesia (Kemenpora RI), Sekretaris Deputi (Sesdep) Pengembangan Pemuda Subroto menerima kunjunagn kerja Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di R.Rapat Lt-8 Graha Pemuda Senayan, Jakarta, Rabu (05/06) Siang. 

Kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sultra Sudirman membahas agenda diantaranya program di bidang pelayan kepemudaan yang dilaksanakan Kemenpora dapat disinergikan dengan provinsi Sultra. 

"Kami menyampaikan masukan dari masyarakat terkait kegiatan kepemudaan dan meminta arahan dalam pengadaan kegiatan kepemudaan di Sultra." ungkap Sudirman. 

Tingginya animo masyarakat dalam mengadakan kegiatan kepemudaan di daerah Sulawesi Tenggara saat ini belum terfasilitasi secara maksimal oleh pemerintah daerah. Sudirman berharap dari pertemuan dengan Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora dapat meningkatkan kegiatan kepemudaan di provinsi Sulawesi tenggara.

"Kami berharap terjadi penyesuaian peraturan daerah setelah berdiskusi mengenai petunjuk pengadaan kegiatan dengan Kemenpor agar pemerintah daerah bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat." kata Sudirman.

Menanggapi hal tersebut, Sesdep Subroto menekankan pentingnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyukseskan kegiatan pelayanan kepemudaan di daerah. 

Koordinasi tersebut sejalan dengan Perpres 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan. Selain itu daerah perlu aktif menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) dan pembentukan peraturan daerah yang dibutuhkan agar adanya harmonisasi antara pusat dan daerah.

“Perlunya koordinasi dan kolaborasi dengan OPD, daerah juga diharapkan memiliki RAD, kami sudah mendorong melalui Dispora agar daerah memiliki acuan dalam penyelenggaraan kegiatan kepemudaan.” ujar Sesdep Subroto.

Ditambahkan Sesdep Subroto bahwa saat ini Kemenpora melalui Deputi Pengembangan Pemuda telah mempercepat penyelesaian dokumen Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sebagai bagian dari acuan daerah untuk menyelenggarakan kegiatan kepemudaan.

"NSPK sebagai pedoman daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pelayanan kepemudaan dalam proses finalisasi." tambah Sesdep Subroto.

Dengan adanya NSPK penyelenggaraan kegiatan pelayanan kepemudaan, diharapkan daerah dapat  berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) provinsi dalam menyusun peraturan daerah yang berkaitan dengan RAD pelayanan kepemudaan agar ada keselarasan dalam penyelenggaraan kegiatan. 

Keselarasan program kepemudaan tersebut jika dilaksanakan secara baik akan mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) provinsi.

"Kemenpora berharap daerah memiliki daya saing yang tinggi sehingga dapat meningkatkan IPP pada akhirnya” Tutup Sesdep Subroto. (rez/much).

BAGIKAN :
PELAYANAN