Laporan Pajak Laporan Pajak
Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

Terima Kunjungan Kerja DPRD Kota Tegal, Kemenpora Sampaikan Pentingnya Koordinasi dan Kolaborasi Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan Antar Pusat dan Daerah

Koordinasi dan kolaborasi program antar pusat dan daerah sangat penting dilakukan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan kepemudaan seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.

Terima Kunjungan Kerja DPRD Kota Tegal, Kemenpora Sampaikan Pentingnya Koordinasi dan Kolaborasi Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan Antar Pusat dan Daerah Sesdep Pengembangan Pemuda (Kemenpora RI Subroto saat menerima audiensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal di Ruang Kerja Deputi Lt. 5, Gedung Graha Kemenpora, Jakarta, Jumat (21/2) pagi. (foto: sesdep2/eni).

Jakarta – Koordinasi dan kolaborasi program antar pusat dan daerah sangat penting dilakukan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan kepemudaan seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.  

Hal ini disampaikan Sekretaris Deputi (Sesdep) Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) Subroto saat menerima audiensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal di Ruang Kerja Deputi Lt. 5, Gedung Graha Kemenpora, Jakarta, Jumat (21/2) pagi. 

“Untuk melaksanakan program pelayanan kepemudaan tentu tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu adanya koordinasi dan untuk pelaksanaan di daerah tentunya juga perlu kolaborasi dengan dinas-dinas atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait,” katanya.

Karenanya, Kemenenpora terus mendorong untuk melakukan kolaborasi dan koordinasi yang bertujuan untuk pembangunan pemuda yang keberhasilannya dapat diukur dari Indeks pembangunan Pemuda (IPP) yang meliputi 5 domain.

“Nilai IPP ini untuk melihat daya saing pemuda. Saat ini nilai IPP baru ada di tingkat Provinsi. Harapannya nilai IPP bisa sampai di tingkat Kabupaten/Kota,” tambahnya.

Dijelaskannya bahwa kelima domain yang diukur dalam IPP meliputi Pendidikan pemuda, Kesehatan  dan Kesejahteraan pemuda, Lapangan dan Kesempatan Kerja pemuda, Partisipasi dan Kepemimpinan pemuda, serta Gender dan Diskriminasi.

“Selain itu, daerah juga perlu mengimplementasi Perpres Nomor 43 Tahun 2022 melalui Rencana Aksi Daerah (RAD). RAD untuk pembangunan pelayanan kepemudaan karena kami menaruh harapan pada peran pemuda Indonesia saat ini,”  tegas Sesdep Subroto. 

Selain itu, Sesdep Subroto juga menjabarkan program pelayanan kepemudaan yang menjadi program unggulan Kemenpora  di bidang kepemimpinan pemuda, kemitraan pemuda, kepeloporan pemuda  dan kewirausahaan pemuda. 

Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo menyampaikan apresiasi dan ketertarikan pada program Kemenpora di bidang kepemudaan yang dapat dielaborasi dengan pemerintah kota Tegal.

“Mudah-mudahan kunjungan ini bermanfaat dan dapat berdiskusi untuk meningkatkan layanan kepemudaan di Kota Tegal,” tutup Wasmad. (praj).

BAGIKAN :
PELAYANAN