TUGAS:
Deputi Bidang Pengembangan Pemuda mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan kebijakan serta koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang Kepemimpinan dan Kepeloporan Pemuda, Kewirausahaan Pemuda, Organisasi Kepemudaan dan Pengawasan Kepramukaan, Standardisasi dan Infrastruktur Pemuda, serta Kemitraan dan Penghargaan Pemuda.
FUNGSI:
- perumusan kebijakan di bidang kepemimpinan dan kepeloporan pemuda, kewirausahaan pemuda, organisasi kepemudaan dan pengawasan kepramukaan, standardisasi dan infrastruktur pemuda, serta kemitraan dan penghargaan pemuda;
- koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang kepemimpinan dan kepeloporan pemuda, kewirausahaan pemuda, organisasi kepemudaan dan pengawasan kepramukaan, standardisasi dan infrastruktur pemuda, serta kemitraan dan penghargaan pemuda;
- penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang kepemimpinan dan kepeloporan pemuda, kewirausahaan pemuda, organisasi kepemudaan dan pengawasan kepramukaan, standardisasi dan infrastruktur pemuda, serta kemitraan dan penghargaan pemuda;
- pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang kepemimpinan dan kepeloporan pemuda, kewirausahaan pemuda, organisasi kepemudaan dan pengawasan kepramukaan, standardisasi dan infrastruktur pemuda, serta kemitraan dan penghargaan pemuda;
- pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang kepemimpinan dan kepeloporan pemuda, kewirausahaan pemuda, organisasi kepemudaan dan pengawasan kepramukaan, standardisasi dan infrastruktur pemuda, serta kemitraan dan penghargaan pemuda;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang kepemimpinan dan kepeloporan pemuda, kewirausahaan pemuda, organisasi kepemudaan dan pengawasan kepramukaan, standardisasi dan infrastruktur pemuda, serta kemitraan dan penghargaan pemuda;
- pelaksanaan administrasi Deputi Bidang Pengembangan Pemuda; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
SUSUNAN ORGANISASI DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN PEMUDA:
- Sekretariat Deputi Bidang Pengembangan Pemuda;
- Asdep Kepemimpinan dan Kepeloporan Pemuda;
- Asdep Kewirausahaan Pemuda;
- Asdep Organisasi Kepemudaan dan Pengawasan Kepramukaan;
- Asdep Standardisasi dan Infrastruktur Pemuda; dan
- Asdep Kemitraan dan Penghargaan Pemuda.