Jakarta – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) melalui Asisten Deputi Olahraga Layanan Khusus menggelar kegiatan Penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Olahraga Layanan Khusus di Golden Boutique Hotel Melawai, Jakarta, pada 11–13 Agustus 2025.
Jakarta – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) melalui Asisten Deputi Olahraga Layanan Khusus menggelar kegiatan Penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Olahraga Layanan Khusus di Golden Boutique Hotel Melawai, Jakarta, pada 11–13 Agustus 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Perwakilan dari Komisi Nasional Disabilitas (KND), Kemenko PMK RI, Asdep Kesejahteraan Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas, Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes RI, Kebugaran Lansia Pralansia Indonesia, Komunitas Rumah Cemara, SoIna, Dirjen Pemasyarakatan DKI Jakarta, Ketua Yayasan Erbe dan Akademisi UNJ, serta UPI.
Asisten Deputi Olahraga Layanan Khusus Kemenpora RI, Dadi Surjadi, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penyusunan NSPK sebagai landasan kebijakan.
“Tanpa NSPK, upaya memajukan olahraga layanan khusus tidak akan optimal. Penyusunan NSPK menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan. Proses ini memerlukan kolaborasi antara akademisi dan praktisi untuk menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi kelompok rentan, stakeholder, dan komunitas, sekaligus mendukung reformasi birokrasi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tantangan dalam pengelolaan organisasi olahraga layanan khusus.
“PR kita adalah bagaimana mengelola organisasi agar menjadi jembatan kemajuan. Jangan sampai anak-anak yang berlatih justru dirugikan karena pengurusnya tidak kompak,” tambahnya.
Ketua tim kerja Pendidikan Khusus di Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen, Meike Anastasia, salah satu narasumber menekankan bahwa olahraga harus menjadi ruang yang inklusif bagi semua anak, tanpa terkecuali.
“Setiap anak memiliki hak yang sama, apa pun kondisinya dan latar belakangnya. Cara mereka mendapatkan hak tersebut perlu kita dukung sesuai kapasitas masing-masing. Terima kasih kepada Kemenpora yang telah membuat kegiatan penyusunan NSPK bagi penyandang disabilitas, agar mereka dapat terus aktif, berkontribusi, terlibat dalam olahraga, dan berprestasi seperti teman-temannya yang nondisabilitas. Inklusif bukan sekadar ucapan, tetapi dorongan nyata untuk menciptakan masyarakat di mana anak-anak dapat belajar secara aman, nyaman, dan setara,” jelasnya.
Turut hadir sebagai narasumber, Feny Kusumawardani dari Kementerian Sosial dan Sukarno Ali dari Kanwil Ditjenpas Jawa Barat.
Penyusunan NSPK ini diharapkan menghasilkan kebijakan yang menjadi acuan pelaksanaan dan pelayanan olahraga layanan khusus sesuai peraturan yang berlaku, sehingga mampu meningkatkan akses, partisipasi, dan prestasi kelompok rentan di bidang olahraga. (als)