Laporan Pajak Laporan Pajak
Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

Kemenpora Apresiasi Kemenko PMK, Kemendagri, Bappenas dan Setwapres Intens Memantau Realisasi Penerapan RAN

Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Raden Isnanta mengapresiasi Kemenko PMK, Kemendagri, Bappenas dan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) yang secara intens melakukan pemantauan realisasi penerapan Rencana Aksi Nasional (RAN) disetiap kementerian dan lembaga (K/L) yang menangani pelayanan bidang kepemudaan.

Kemenpora Apresiasi Kemenko PMK, Kemendagri, Bappenas dan Setwapres Intens Memantau Realisasi Penerapan RAN Rapat Koordinasi Monitoring, Evaluasi dan Sinkronisasi Capaian RAN Pelayanan Kepemudaan Tahun 2021-2024 di ruang rapat Lt.14, Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (21/2)

Jakarta - Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Raden Isnanta mengapresiasi Kemenko PMK, Kemendagri, Bappenas dan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) yang secara intens melakukan pemantauan realisasi penerapan Rencana Aksi Nasional (RAN) disetiap kementerian dan lembaga (K/L) yang menangani pelayanan bidang kepemudaan.

 

Raden Isnanta menyampaikan apresiasi tersebut saat Rapat Koordinasi Monitoring, Evaluasi dan Sinkronisasi Capaian RAN Pelayanan Kepemudaan Tahun 2021-2024 di ruang rapat Lt.14, Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (21/2) yang dihadiri kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 43 tahun 2022.

 

“Kemenpora mengucapkan terima kasih kepada Kemenko PMK, Bappenas dan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) yang terus memantau realisasi rencana aksi nasional di setiap K/L. Juga Kemendagri yang telah menerbitkan Surat Edaran mengenai nomenklatur kegiatan dan anggaran dalam RPKAD terkait yang mengakomodasi kegiatan pelayanan kepemudaan bagi Pemerintah Daerah,” kata Raden Isnanta.

 

Menindaklanjuti hal tersebut, Raden Isnanta mengatakan bahwa Kemenpora akan melakukan bimbingan teknis dalam rangka implementasi penerapan Rencana Aksi Daerah (RAD) atas pencantuman kegiatan dan anggaran dalam pelayanan kepemudaan.

 

Dalam rangka optimalisasi pemantauan, Kemenpora juga telah menerbitkan Surat Keputusan Menpora tentang pembentukan Tim Sekretariat dan Kelompok Kerja Tim Koordinasi Nasional Pelayanan Kepemudaan yakni SK Kemenpora Nomor 124 Tahun 2023 sebagai perubahan SK Nomor 16 tahun 2023 tentang Tim Sekretariat Koordinasi dan SK Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pembentukan Kelompok Kerja.

 

“Kami berharap agar masing-masing kementerian dan lembaga untuk berfokus pada kegiatan kepemudaan secara nyata yang tercantum dalam rincian output dan kriteria rincian output masing-masing sehingga dapat terimplementasikan dalam RAD,” harap Raden Isnanta.

 

Senada dengan itu, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Suprayoga Hadi, menyatakan apresiasi perlu diberikan kepada Kemenko PMK karena sangat konsisten melakukan pemantauan kegiatan pada kementerian dan lembaga yang diampunya.

 

“Karena itu, Setwapres akan mendorong K/L lainnya untuk turut aktif melakukan pemantauan atas kegiatan K/L terkait layanan kepemudaan yang diampu masing-masing. Hal tersebut akan berdampak positif atas peningkatan nilai IPP yang dihasilkan secara signifikan,” jelas Suprayogo Hadi.

 

Sementara itu, Deputi Bidang koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyatakan bahwa perlunya optimalisasi koordinasi lintas K/L untuk mendorong sinergi RAN dan RAD Pelayanan Kepemudaan dengan melakukan pemantauan dan pemetaan Rincian Output (RO) dan Kriteria Rincian Output (KRO) pada Rencana Kerja Pemerinta (RKP) tahun 2023 pada masing-masing kementerian dan lembaga atas kegiatan kepemudaan agar mengacu pada Indeks Pembangunan Pemuda (IPP).

 

Sebagai informasi, Rapat Koordinasi Monitoring, Evaluasi dan Sinkronisasi Capaian RAN Pelayanan Kepemudaan Tahun 2021-2024 ini merupakan lanjutan dari multilateral meeting untuk mengidentifikasi RO-KRO sebagai Kegiatan Prioritas (KP) atas peningkatan kualitas Pemuda.

 

Berdasarkan hasil pemantauan antara lain kendala yang dihadapi K/L yaitu adanya dinamika organisasi sehingga terjadi mutasi pejabat (tour of duty) dan perubahan struktur organisasi sehingga ada beberapa kegiatan dalam RO-KRO yang tidak dapat dilaksanakan. Selain itu, kegiatan yang tercantum dalam RO-KRO pada K/L masih bersifat umum dan belum terfokus pada kegiatan kepemudaan secara spesifik. (sbrt/prj/muc)

BAGIKAN :
PELAYANAN