Kemenpora memberikan anugerah Rencana Aksi Daerah (RAD) Pembangunan Kepemudaan kepada delapan daerah pada hari Rabu (23/8) di Gedung Wisma Kemenpora. Deputi Bidang Pengembangan Pemuda melalui Asisten Deputi Kemitraan Pemuda melaksanakan kegiatan anugerah penghargaan kepada Provinsi dan Kabupaten yang terpilih.
Jakarta - Kemenpora memberikan anugerah Rencana Aksi Daerah (RAD) Pembangunan Kepemudaan kepada delapan daerah pada hari Rabu (23/8) di Gedung Wisma Kemenpora. Kemenpora memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang telah menyelesaikan penyusunan RAD Pelayanan Kepemudaan tahun 2023 sebelum adanya Surat Kemendagri Nomor 400.3.5/9106/Bangda tanggal 18 Agustus 2023.
Menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, dan pemberian apresiasi kepada beberapa Provinsi dan Kabupaten yang telah menyelesaikan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD), maka Deputi Bidang Pengembangan Pemuda melalui Asisten Deputi Kemitraan Pemuda melaksanakan kegiatan anugerah penghargaan kepada Provinsi dan Kabupaten yang terpilih.
Turut hadir dalam acara tersebut Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Asrorun Niam Sholeh. Beliau menyampaikan laporan dan mengapresiasi pada daerah yang telah menyelesaikan penyusunan RAD Pelayanan Kepemudaan. Daerah yang mendapat anugerah RAD Pembangunan Kepemudaan terdiri dari 6 Provinsi dan 2 Kabupaten, yaitu Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Riau, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kotabaru.
Hadir dalam acara Anugerah RAD Pembangunan Kepemudaan, Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwal Kamil, Gubernur Provinsi Riau Syamsuar, Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. Gubernur Provinsi Sumatera Utara diwakilkan Kadispora Sumatera Utara Baharuddin Siagian, Bupati Bengkalis Kasmarni serta Wakil Bupati Kota Baru Andi Rudi Latif. (PAH/CND/AL)