Kemenpora menerima audiensi dari Kemenko PMK pada hari Kamis (10/8/23) di Gedung Graha Kemenpora membahas tentang Sinergi Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) di Bidang Kepemudaan.
Jakarta – Kemenpora menerima audiensi dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Audiensi dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Nunung Nuryartono dan diterima oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Asrorun Niam Sholeh pada hari Kamis (10/8/23) di Gedung Graha Kemenpora. Audiensi antara Kemenpora dan Kemenko PMK ini membahas tentang Sinergi Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) di Bidang Kepemudaan.
Sinergi Program PPKE di bidang Kepemudaan bertujuan untuk pemerintah, dalam hal ini Kemenpora dan Kemenko PMK, dapat menangani kemiskinan ekstrem untuk pemuda di usia 16-30 tahun agar dapat keluar dari garis kemiskinan. Sehingga pemuda yang memasuki periode penting dalam pertumbuhan dan perkembangan di usia 16-30 tahun dapat berkembang terutama dalam hal kemandirian ekonomi. Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program PPKE mengimplementasikan program ini melalui tiga strategi utama yaitu Penurunan Beban Pengeluaran Masyarakat, Peningkatan Pendapatan Masyarakat serta Meminimalkan Wilayah Kantong Kemiskinan melalui data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Deputi Niam dalam tanggapannya mendukung dengan adanya kerjasama ini. Program yang ada di Kemenpora, terutama di bawah Deputi Bidang Pengembangan Pemuda dapat disalurkan untuk mendukung program PPKE.
“Pelaksanaan pengembangan pemuda dilakukan dengan berbagai program yang mendukung Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Diantaranya Program Kewirausahaan Pemuda yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan minat wirausaha muda serta Program Pelatihan Kepemimpinan Pemuda Dalam Rumah Tangga yang salah satu tujuannya adalah untuk pencegahan stunting”. Tutur Niam dalam tanggapannya.
Dengan adanya data P3KE, Kemenpora diharapkan dapat berkoordinasi dan berkontribusi berdasarkan data P3KE dalam rangka pengembangan pemuda terfokus pada percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem. Hal ini akan mendukung pengimplementasian Reformasi Birokrasi Tematik yakni Pengentasan Kemiskinan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga. Penggunaan data P3KE dinilai harus dilaksanakan secara optimal dan bermanfaat sehingga memberikan dampak yang nyata.
Turut hadir dalam audiensi, Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK. Dihadiri pula oleh Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda, Analis Kebijakan Ahli Utama, Hukum dan Organisasi Tata Laksana pada Sekretariat Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora dan Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Kemenpora. (PAH/CND/PJ)