Laporan Pajak Laporan Pajak
Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

Kemenpora Adakan Optimalisasi Perhitungan Data Indeks Pembangungan Pemuda (IPP)

Kemenpora mengadakan Rapat Validasi Data Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) tahun 2023 pada hari Rabu (14/6) di Hotel Santika Serpong, Kota Tangerang

Kemenpora Adakan Optimalisasi Perhitungan Data Indeks Pembangungan Pemuda (IPP) Foto: Tim Humas Sekretariat 2

Tangerang - Kemenpora mengadakan Rapat Validasi Data Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) tahun 2023 pada hari Rabu (14/6) di Hotel Santika Serpong, Kota Tangerang. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Kemitraan Pemuda Khairil Adha. 

 

Kegiatan dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (perpres) no 43 tahun 2022, maka perlu di adakan optimalisasi perhitungan data IPP. Rapat diadakan untuk presesi penyamaan proyeksi estimasi data IPP terkait dengan Metodelogi. Hadir sebagai narasumber dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Badan Pusat Statistik. Kegiatan juga dihadiri oleh internal kemenpora dan para stakeholder yang terkait. 

 

"Kemenpora berharap kedepannya stakeholder yang terkait dalam data IPP memiliki semangat dalam perhitungan data IPP sehingga data IPP dapat digunakan dan dioptimalkan untuk menjadi rujukan pembangunan pemuda. Dan nantinya diharapkan stakeholder yang terkait dalam kepemudaan dapat lebih mudah dalam mengambil kebijakan kepemudaan baik stakeholder tingkat daerah maupun nasional." Ujar Asisten Deputi Bidang Kemitraan Pemuda Khairil Adha dalam sambutannya. 

 

Pembangunan pemuda yang sukses membutuhkan kerjasama antar instansi yang terkait dengan kepemudaan. Target dalam pembangunan pemuda harus jelas dan akan lebih mudah jika dibekali dengan data IPP yang sudah tervalidasi sehingga stakeholder yang terkait dalam kepemudaan dapat bekerja sesuai dengan landasan yang sama dan diharapkan pembangunan pemuda dapat berjalan dengan baik sehingga dapat mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan tujuan Undang - undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. (Al)

BAGIKAN :
PELAYANAN