Laporan Pajak Laporan Pajak
Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

FPPI Harap Dukungan Kemenpora Bagi Wadah Berhimpun Pemuda Pelopor

Sekretaris Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) Subroto didampingi Analis Kebijakan Ahli Utama Imam Gunawan dan Plt. Asisten Deputi Kepeloporan Pemuda Sopti Popiyati menerima audiensi Ketua Umum Forum Pengembangan Kepeloporan Pemuda Indonesia (FPPI) Mohammad Baedowy serta Sekretaris Jenderal Deviana Nur Indrawati di Ruang Rapat Lantai 5 Graha Kemenpora, Jakarta, Selasa (28/5) siang.

FPPI Harap Dukungan Kemenpora Bagi Wadah Berhimpun Pemuda Pelopor Sekretaris Deputi Pengembangan Pemuda (Sesdep) Subroto menerima audiensi Forum Pengembangan Kepeloporan Pemuda Indonesia (FPPI) di Ruang Rapat Lantai 5 Graha Kemenpora, Jakarta, Selasa (28/5) siang. (foto: sesdep2/muchlis)

Jakarta – Sekretaris Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) Subroto didampingi Analis Kebijakan Ahli Utama Imam Gunawan dan Plt. Asisten Deputi Kepeloporan Pemuda Sopti Popiyati menerima audiensi Ketua Umum Forum Pengembangan Kepeloporan Pemuda Indonesia (FPPI) Mohammad Baedowy serta Sekretaris Jenderal Deviana Nur Indrawati di Ruang Rapat Lantai 5 Graha Kemenpora, Jakarta, Selasa (28/5) siang.

Mohamad Baedowy menyampaikan perkembangan kegiatan yang telah dilaksanakan  Dewan Pengurus Wilayah Provinsi (DPWP) dan Dewan Pengurus Kabupaten/Kota (DPK) FPPI yang sudah terbentuk dari seluruh Indonesia dan meminta dukungan Kemenpora pada organisasi tempat berhimpun pemuda pelopor tersebut. 

Selain itu, Mohammad Baedowy juga berharap FPPI dapat bersinergi program terkait pengembangan pemuda dengan Kemenpora dan dapat dilibatkan pada proses seleksi pemuda pelopor yang berlangsung setiap tahun agar pemilihan pemuda pelopor memiliki kualitas yang tinggi dan sejalan dengan nilai-nilai kepeloporan yang sudah terbentuk selama ini.

“Diharapkan dengan terlibatnya FPPI pada seleksi pemuda pelopor yang berlangsung, lahir juara juara pemuda pelopor dengan kualitas terbaik dengan bimbingan dan binaan dari para alumni pemuda pelopor. Selain itu, FPPI dapat membantu dalam hal usulan program serta pelaksanaan kegiatan kepeloporan pemuda sampai ke tingkat daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota,” ujar Baedowy yang merupakan Juara 1 Pemuda Pelopor Tingkat Nasional tahun 2006.

Dismpaikan Baedowy bahwa pemuda pelopor yang setiap tahun terpilih jumlahnya semakin meningkat karenanya perlu wadah berhimpun dalam pengembangan diri setelah terpilih menjadi pemuda pelopor. 

"FPPI ingin mencanangkan program bahwa setiap pemuda pelopor yang terpilih dapat membuat pakta integritas untuk mengembangkan kepeloporannya dan mengajak pemuda di daerahnya untuk mengembangkan kepeloporan selama minimal 2 tahun agar dapat dimonitor dan ada regenerasi pemuda pelopor di daerahnya." kata Baedowy yang kini juga memiliki bisnis daur ulang sampah. 

Sekretaris Jenderal Deviana Nur Indrawati yang juga Pemuda Pelopor Nasional Kemenpora tahun 2010 Bidang Seni Budaya & Pariwisat mengakui bahwa dirinya  mendapat dampak positif setelah mengikuti ajang pemuda pelopor di tingkat nasional.

"Setelah terpilih menjadi pemuda pelopor, saya seperti diberi kepercayaan oleh banyak pihak salah satunya diundang KBRI Rabat untuk mempromosikan seni dan budaya Indonesia di Maroko serta untuk mempererat hubungan bilateral Indonesia-Maroko di bidang Kebudayaan, Pendidikan dan Pariwisata." cerita Deviana.

Sesdep Subroto memberikan apresiasi kepada FPPI karena sudah menghimpun dan mengembangkan kepeloporan pemuda di berbagai daerah Indonesia. Menanggapi aspirasi FPPI terkait dukungan Kemenpora terhadap organisasi tersebut Sesdep Subroto menjelaskan bahwa Deputi Bidang Pengembangan Pemuda sedang menyusun Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Kepeloporan Pemuda sebagai dasar hukum serta panduan bagi stakeholder dan daerah agar dapat menjalankan kegiatan kepeloporan pemuda.

“Saat ini Deputi Bidang Pengembangan Pemuda sedang menyusun NSPK kegiatan kepemudaan, salah satunya yaitu untuk kegiatan kepeloporan pemuda. NSPK kegiatan kepemudaan ini sebagai payung hukum untuk menfasilitasi kegiatan pelayanan kepemudaan yang ada di daerah,” tutur Sesdep Subroto. 

Senada dengan itu, Plt. Asisten Deputi Kepeloporan Pemuda Sopti Popiyati berharap adanya regenerasi dalam kepengurusan di FPPI agar sesuai dengan Undang-Undang 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan yang mengamanatkan bahwa yang dimaksud pemuda ialah yang berusia 16-30 tahun. Kemudian, alumni pemuda pelopor dapat menjadi pembina atau pembimbing bagi pemuda pelopor. (praj/muc).

BAGIKAN :
PELAYANAN