LPDUK Kemenpora | Inaspro dan KORMI Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Olahraga Masyarakat

Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora – Indonesia Sports Promotion (INASPRO) dan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) sepakat untuk berkolaborasi mengembangkan ekosistem olahraga masyarakat di Indonesia.

LPDUK Kemenpora | Inaspro dan KORMI Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Olahraga Masyarakat Direktur LPDUK Kemenpora | Inaspro, Ferry Kono dan Ketua Umum KORMI, Adil Hakim usai penandatanganan Nota Kesepahaman di Balleza Permata Hijau, Jakarta, Senin (30/6). (foto: dok. LPDUK Kemenpora | Inaspro)

Jakarta – Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora – Indonesia Sports Promotion (INASPRO) dan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) sepakat untuk berkolaborasi mengembangkan ekosistem olahraga masyarakat di Indonesia. 

Kesepakatan itu dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengelolaan Pendapatan Komersial dan Pengembangan Usaha Keolahragaan yang ditandangani oleh Direktur LPDUK Kemenpora | Inaspro, Ferry Kono bersama Ketua Umum KORMI, Adil Hakim di Kantor KORMI di Balleza Permata Hijau, Jakarta, Senin (30/6).

“Momen ini tidak hanya menandai komitmen kami dalam mengoptimalkan potensi industri olahraga masyarakat, tetapi juga sebagai fondasi untuk menciptakan inovasi baru dalam pengelolaan dana dan usaha keolahragaan. 

Melalui kolaborasi strategis ini, kami bertekad membuka peluang yang lebih luas bagi para atlet, penggiat olahraga, dan seluruh komunitas untuk berkembang dalam ekosistem yang berkelanjutan dan inklusif,” ujar Direktur LPDUK Kemenpora | Inaspro, Ferry Kono usai penandatanganan Nota Kesepahaman. 

MoU LPDUK Kemenpora | Inaspro bersama KORMI ini merupakan pembaharuan dari Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah habis masa berlaku dan adanya pergantian kepengurusan KORMI. Adil Hakim merupakan Ketua Umum KORMI Nasional periode 2024-2028 dan dilantik pada 31 Januari 2025. 

Tujuan dari MoU ini adalah mengoptimalkan kegiatan dalam hal penggalangan, pengelolaan pendapatan komersial, penyelenggaraan dan pelaksanaan kegiatan serta pengembangan usaha olahraga masyarakat Indonesia. Peratuan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 6 Tahun 2024  tentang Pengelolaan Pendapatan dari Layanan Keolahragaan menjadi salah satu dasar dari Nota Kesepahaman ini. 

Ketua Umum KORMI, Adil Hakim bangga bisa menandatangani MoU dengan LPDUK Kemenpora | Inaspro dalam kerangka mengembangkan potensi industri olahraga masyarakat di Indonesia. Ia melihat ada potensi dari olahraga masyarakat yang bisa dikembangkan dari sisi industri sehingga dapat lebih mendorong pemassalan olahraga dan meningkatkan kebugaran masyarakat.

“Selain kegiatan multievent, kegiatan-kegiatan single event olahraga masyarakat juga harus lebih digencarkan dan melakukan inovasi-inovasi agar ekosistem industri olahraganya juga berkembang,” tutur Adil Hakim.

Senada dengan Direktur LPDUK Kemenpora | Inaspro, Ketua Umum KORMI juga meminta agar Tim teknis dari kedua belah pihak agar terus berkoordinasi mencari formula kolaborasi teknis yang dapat diwujudkan. Sehingga Nota Kesepahaman yang sudah ditandatangani nantinya dapat membuahkan hasil yang berdampak positif pada kedua lembaga dan industri olahraga masyarakat secara luas. (much).

BAGIKAN :
PELAYANAN