Koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia nomor 43 tahun 2022. Kolaborasi dan sinergitas antar kementerian dan lembaga di pusat sampai daerah merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan pelayanan kepemudaan untuk menghasilkan pemuda yang berdaya saing tinggi.
Jakarta - Koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia nomor 43 tahun 2022. Kolaborasi dan sinergitas antar kementerian dan lembaga di pusat sampai daerah merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan pelayanan kepemudaan untuk menghasilkan pemuda yang berdaya saing tinggi.
Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI Raden Isnanta pada Podcast Elshinta dengan tema "Pemuda dan Generasi Emas 2045" di Wisma Indomobil Lt-4 Jakarta, Senin (18/11) pagi.
"Kolaborasi dan sinergi merupakan amanat dari Perpres 43 tahun 2022, lantaran mengurus pemuda tidak bisa sendiri, yang ditangani sangat luas harus banyak Kementerian/Lembaga yang terlibat di dalamnya, karena pemuda itu maju disegala bidang, ada yang maju lewat bidang ekonominya, bidang sosial, bidang pendidikan, keolahragaan dan lainnya," ucap Raden Isnanta.
Menurt Deputi Isnanta dalam penyelenggaraan pelayanan kepemudaan di Indonesia terdapat 28 Kementerian/Lembaga yang harus saling berkolaborasi dan bersinergi, termasuk di seluruh daerah baik tingkat provinsi sampai kabuaten/kota.
Dikatakannya bahwa dalam puncak peringatan Hari Sumpah pemuda (HSP) ke-96 tahun 2024 di Jakarta bulan Oktober lalu, jelas disampaikan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno bahwa sektor pelayanan kepemudaan harus dilakukan kolaborasi dan bersinergi.
Kolaborasi dan sinergi penyelenggaraan pelayanan kepemudaan yang dimaksud dengan memperkuat konsep pentahelix.
"Konsep ini melibatkan lima elemen kunci: Pemerintah, Akademisi, Bisnis, Komunitas, dan Media. Kelima elemen ini bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama dengan memanfaatkan kekuatan dan sumber daya masing-masing," jelas Deputi Isnanta.
"Pemerintah harus kuat baik pusat maupun daerah karena melayani pemuda itu kerja bersama, dan tanpa media kita tidak mampu menjangkau masyarakat secara masif, demikian juga para pakar dari akademisi diberbagai bidang membantu menginspirasi dan mengedukasi pemuda, serta komunitas dan industri atau pihak swasta juga memiliki peran yang strategis," tambahnya.
Deputi Isnanta mengatakan bahwa Kemenpora kerap melakukan pendekatan dan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga yang ada dalam Perpres 43 tahun 2022 baik secara formal maupun informal.
"Koordinasi informal seperti sambil coffee morning, sambil main tenis atau olahraga lainnya. Komunikasi intensif ini kami lakukan dengan 27 Kementerian/lembaga, sehingga kebijakan dan kesepakatan dapat mengalir karena diilhami rasa saling percaya dan pendekatan pertemanan." ucapnya.
Hasilnya, bentuk kolaborasi dan sinergi program yang menyasar pada pelayanan kepemudaan yang dilakukan bersama Kementerian/Lembaga diantaranya dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait kuliah kewirausahaan bagi mahasiswa.
"Kita mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi wirausaha muda dengan memberi penumbuhan minat wirausaha di berbagai kampus dengan menghadirkan tokoh-tokoh wirausaha yang suksus untuk menginspirasi mahasiswa membuka mindset untuk berwirausaha," jelas Deputi Isnanta.
"Selain itu, kita juga lakukan Training of Fasilitator Dosen Kewirausahaan untuk memperkuat kemampuan mereka untuk dapat menumbuhkan minat usaha bagi mahasiswanya melalui berbagai program dan inkubasi bisnis di kampus." tambahnya.
Program Kolaborasi dan sinergi lainnya dilakukan Kemenpora dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui program "Keluarga Muda Berdaya X Siap Nikah Goes to Campus" di berbagai Universitas di Indonesia.
Dijelaskan Deputi Isnanta bahwa Kemenpora memiliki program "Keluarga Muda Berdaya", yakni program peningkatan kualitas dan kapasitas kepemimpinan pemuda. Sementara BKKBN mengedukasi remaja dan pemuda untuk mempersiapkan diri memasuki dunia pernikahan melalui program "Siap Nikah".
"Sehingga kolaborasi program lintas sektor Kemenpora dan BKKBN untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan domestik pemuda melalui pemberian penguatan literasi kesehatan reproduksi, psikologi perkawinan, legalitas (hukum) keluarga, perencanaan keuangan, menghadapi masa pernikahan." jelas Deputi Isnanta.
Deputi Isnanta berharap Perpres nomor 43 tahun 2022 dapat memperkuat kolaborasi dan sinergi antar Kemnterian/Lembaga baik pusat dan daerah dalam penguatan program penyelenggaraan pelayanan kepemudaan. (much)