Laporan Pajak Laporan Pajak
Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

Kemenpora Terima Kunjungan Kerja Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah

Kemenpora melalui Deputi Bidang Pengembangan Pemuda menerima kunjungan kerja dari Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Me Hoa, dan stafnya, Herri Sianturi, pada Jum’at pagi (5/1) bertempat di lantai 5 Gedung Graha Kemenpora.

Kemenpora Terima Kunjungan Kerja Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah Kunjungan Kerja Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah

Jakarta – Kemenpora melalui Deputi Bidang Pengembangan Pemuda menerima kunjungan kerja dari Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Me Hoa, dan stafnya, Herri Sianturi, pada Jum’at pagi (5/1) bertempat di lantai 5 Gedung Graha Kemenpora. Deputi Bidang Pengembangan Pemuda yang diwakili oleh Sekretaris Deputi Pengembangan Pemuda, Subroto yang biasa dipanggil Cakbro, menerima kunjungan tersebut. Adapun maksud kunjungan beliau adalah dalam rangka menyerap aspirasi terkait pembahasan dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Tengah tentang Kepemudaan. Peraturan tersebut sebagai tindaklanjut atas rendahnya angka aspirasi pemuda yang masih rendah di Kabupaten Bangka Tengah, dan tingginya angka penggunaan narkotika serta zat aditif lainnya. Selain daripada itu, tingginya potensi dan animo pemuda dalam berolahraga, sehingga memaksa Me Hoa melalui konstituennya di DPR RI, Tan, Komisi X, dari Fraksi PDIP, untuk memohon bantuan fasilitas pemerintah terkait sarana maupun  prasarana olahraga bagi pemudanya di daerah Bangka Tengah, seperti bola sepak, volly, shutllecock dan lainnya, bagi pengembangan dan prestasi olahraga daerah.

 

“DPRD menggandeng Universitas Bangka Belitung dalam penyusunan Perda bidang Kepemudaan dan menyerap aspirasi dari kalangan organisasi kepemudaan, KNPI, serta melalui Focus Group Discussion (FGD),” jelas Me Hoa.

 

Cakbro pada saat yang sama juga menyampaikan peran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor. Sebab, Perpres ini mengatur mengenai koordinasi lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan yang ditujukan untuk meningkatkan: 1) efektivitas pelayanan kepemudaan; 2) sinkronisasi dan harmonisasi program dan kegiatan kepemudaan; dan 3) kajian penyelenggaraan pelayanan kepemudaan.

 

“Semoga melalui Perpres tersebut, dapat terselenggara momentum pembangunan pemuda secara optimal, yang diukur oleh Indeks Pembangunan Pemuda atas keberhasilannya,” tegas Cakbro.

 

Diskusi ditutup dengan melakukan foto bersama di ruang kerja Deputi Pengembangan Pemuda. (Her---Pranata Madya Humas Deputi 2)

BAGIKAN :
PELAYANAN