Laporan Pajak Laporan Pajak
Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

DINAMIKA PEMUDA INDONESIA Potret Pengembangan Kepemudaan di Indonesia 2017-2023

DINAMIKA PEMUDA INDONESIA Potret Pengembangan Kepemudaan di Indonesia 2017-2023

DINAMIKA PEMUDA INDONESIA Potret Pengembangan Kepemudaan di Indonesia 2017-2023 sampul buku

 

Judul Buku       : DINAMIKA PEMUDA INDONESIA Potret Pengembangan Kepemudaan di Indonesia 2017-2023

Penulis             : Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A.

ISBN                : (Masih dalam proses)

Ukuran Buku    : 16 x 24 CM

Jumlah Hal       : xii + 216 Halaman


 

Sinopsis:


Indonesia berhasil melewati satu fase penuh tantangan dalam pembangunan kepemudaan. Pandemi Covid-19 tidak hanya melahirkan persoalan-persoalan kesehatan tetapi juga persoalan ekonomi dan sosial. Termasuk di dalamnya menghasilkan tantangan baru bagi upaya pengembangan kepemudaan di Indonesia.

Kenormalan baru (new normal) menjadi satu perubahan perilaku untuk tetap melakukan aktivitas normal ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Kebiasaan baru ini menandai pelaksanaan kegiatan sepanjang tahun 2020-2022. Pengalaman yang berhasil dilalui di masa pandemi Covid- 19, tentu saja menjadi pengalaman berharga. Masa di mana berkembangnya kreatifitas dan inovasi pengembangan kepemudaan guna menjawab segala keterbatasan yang ada. Parameter yang digunakan untuk melihat kondisi pembangunan pemuda ialah Indeks Pembangunan Pemuda (IPP). RPJMN 2020-2024 menargetkan capaian IPP sebesar 57,67 di tahun 2024. Akibat pandemi Covid-19, capaian IPP mengalami penurunan di tahun 2020. Lewat serangkaian kreatifitas dan inovasi yang dilakukan, pemerintah berhasil meningkatkan capaian IPP tahun 2021 dan capaian IPP tahun 2022.
Untuk mengejar target IPP 2024 seperti yang tercantum pada RPJMN 2020-2024, pemerintah telah membuat Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan. Peraturan Presiden ini menjadi landasan penting yang mensinergikan pelayanan kepemudaan pada masing-masing sektor.

Pemerintah juga telah menyusun RAN Pelayanan Kepemudaan 2021-2024. Disamping itu juga perlu dilakukan arahan sebagai bentuk percepatan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan di Tinkat Daerah, dan melakukan Asesmen Kapasitas Pemerintah Provinsi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan sebagai bahan pertimbangan Tim Pelaksana dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan kepemudaan di daerah.

Untuk mengapresiasi semangat pemerintah daerah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan, Kemenpora RI telah menginisiasi pemberian penghargaan delapan pejabat daerah yang dianggap berjasa dalam menjalankan pembangunan kepemudaan di daerahnya masing-masing. Kedelapan daerah ini dianggap memiliki komitmen pembangunan kepemudaan karena telah membuat pelayanan kepemudaan sebelum surat Mendagri 18 Agustus itu keluar.

Meningkatkan Daya Saing Pemuda Indonesia UU Pemuda No. 40 Tahun 2019 tentang Kepemudaan menggariskan bahwa tujuan pembangunan kepemudaan adalah pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tag
BAGIKAN :
PELAYANAN