Jakarta - Kementerian Pemuda Dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) Kesehatan Olahraga.
Senayan - Kementerian Pemuda Dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) Kesehatan Olahraga.
Ini disampaikan Sekretaris Deputi Pembudayaan Olahraga Kementerian Pemuda Dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) Yayat Suyatna saat menerima Direktur Promosi Kesehatan Dan Kesehatan Komunitas Kemenkes RI Evida Sariwati dan jajarannya di Graha Kemenpora, Selasa (20/5) siang.
“Kemenpora sangat mendukung RPMK Kesehatan Olahraga yang dipersiapkan Kemenkes karena peraturan ini juga mendorong program Kemenpora dalam meningkatkan partisipasi masyarakat berolahraga untuk meningkatkan kebugaran dan kesehatan masyarakat,” kata Sesdep Yayat.
Dijelaskannya bahwa Kemenpora memiliki Desain Besar Olahraga National (DBON) yang mencakup olahraga pendidikan, olahraga masyarakat, dan olahraga prestasi, yang semua itu berkontribusi pada peningkatan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
“DBON juga bertujuan untuk menciptakan budaya olahraga yang aktif di masyarakat, meningkatkan kualitas SDM olahraga, dan memajukan perekonomian berbasis olahraga, yang semuanya mendukung peningkatan kesehatan secara menyeluruh,” ungkapnya.
“Dengan inisiasi Kemenkes, untuk menyusun RPMK Kesehatan Olahraga akan memperkuat tujuan DBON untuk berkontribusi pada peningkatan kebugaran dan kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Promosi Kesehatan dan Kesehatan Komunitas Kemenkes Evida Sariwati menjelaskan Kemenkes sedang menyusun RPMK Kesehatan Olaharaga sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“RPMK ini bertujuan mengatur lebih detail tentang kesehatan olahraga, termasuk aspek-aspek tekait standar kegiatan olahraga, pelatihan dan keselamatan olahraga,” ungkapnya.
Disamping itu bertujuan untuk memastikan bahwa olahraga dilakukan dengan aman dan efektif serta memberikan manfaat kesehatan yang optimal. Juga sebagai pedoman bagi penyelenggara olahraga, pelatih dan masyarakat untuk melakukan olahraga dengan aman dan sehat.
Dijelaskan Evida Sariwati, kehadirannya bertujuan meminta dukungan Kemenpora untuk membantu menyusun dan memberikan masukan serta rekomendasi terkait keolahragaan dalam RPMK Kesehatan Olahraga.
“Kami mengharapkan dukungan Kemenpora untuk membuat regulasi terkait Kesehatan Olahraga sesuai dengan kewenangan Kemenpora,” harap Evida Sariwati.
Turut hadir menerima audiensi Kemenkes, Asdep Olahraga Masyarakat Marheni Dyah Kusumawati, Asdep Olahraga Pendidikan, Supeni Pudiyastuti, Asdep Tenaga Dan Organisasi Pembudayaan Olahraga, Khairil Adha. (Much)