Deputi Pembudayaan Olahraga Gelar Sosialisasi Zona Integritas dan Risk Register

Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui Sekretaris Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga menggelar Sosialisasi Pencanangan dan Penetapan Unit Zona Integritas serta Penyusunan Risk Register pada Kamis (25/09) di Arion Suites Hotel, Jakarta.


Deputi Pembudayaan Olahraga Gelar Sosialisasi Zona Integritas dan Risk Register

Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui Sekretaris Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga menggelar Sosialisasi Pencanangan dan Penetapan Unit Zona Integritas serta Penyusunan Risk Register pada Kamis (25/09) di Arion Suites Hotel, Jakarta.


Kegiatan ini diikuti oleh 24 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai unit kerja di lingkungan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga. Kegiatan dibuka oleh Kepala Tim Perencanaan, Suprapto, yang menekankan pentingnya integritas serta risk register dalam mendukung peningkatan kinerja organisasi.

Para peserta mendapat pembekalan dari sejumlah narasumber, antara lain Nikolus Karyadi Auditor Muda Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Nova Yulistina Simangunsong, S.E., QRMA. Auditor Ahli Pertama, serta Angga Cipta Laksana Putra, S.E., M.Ak. Auditor Ahli Muda Inspektorat.

Hadir pula Inspektur Agus Widaryanto yang menegaskan bahwa kebijakan di Kemenpora perlu dijalankan dengan memperhatikan kriteria yang tepat serta analisis dampak risiko. Ia juga menyampaikan bahwa Deputi  Bidang Pembudayaan Olahraga memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan nilai reformasi birokrasi di Kemenpora. 

“Nilai reformasi birokrasi kita perlu terus ditingkatkan. Dengan dukungan bersama, kita dapat mendorong terciptanya tata kelola yang lebih baik, sebagaimana hasil laporan keuangan 2024 yang sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami secara menyeluruh tahapan pencanangan dan penetapan Zona Integritas (ZI) serta penyusunan Risk Register. Dengan demikian, program pembudayaan olahraga dapat dijalankan secara lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

BAGIKAN :
PELAYANAN