Kementerian Pemuda Dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) terus mendorong pemerintah daerah untuk menyelesaikan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) terkait pelayanan kepemudaan. RAD tersebut dapat dijadikan pedoman dalam menyelenggarakan pelayanan kepemudaan di daerah sehingga dapat meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Pemuda (IPP).
Jakarta - Kementerian Pemuda Dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) terus mendorong pemerintah daerah untuk menyelesaikan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) terkait pelayanan kepemudaan. RAD tersebut dapat dijadikan pedoman dalam menyelenggarakan pelayanan kepemudaan di daerah sehingga dapat meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Pemuda (IPP).
Pentingnya pemerintah daerah segera menyusun RAD pelayanan kepemudaan disampaikan Sekretaris Deputi (Sesdep) Pengembangan Pemuda Subroto saat menerima kunjungan kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Jember, Kamis (5/12) pagi di Graha Kemenpora lantai 8 Senayan, Jakarta.
"RAD merupakan pedoman keberhasilan program pembangunan pemuda dan kunci utama implementasi program kegiatan di lapangan, karena target sasaran berada di lapangan yaitu pemuda itu sendiri," ungkap Sesdep Subroto.
Ditambahkannya bahwa penyusunan RAD juga merupakan langkah awal kolaborasi dan sinergi antar OPD sebagai bentuk koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 43 tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan.
"Pentingnya koordinasi lintas sektor untuk membangun komitmen dan kejelasan dalam perencanaan dan penganggaran program serta untuk mencapai sasaran pelayanan kepemudaan. Dispora perlu duduk bersama seluruh OPD untuk menyusun RAD, dan harus dipantau pelaksanaannya," ucap Sesdep Subroto.
Dikatakannya, Kemenpora berharap dengan adanya Rencana Aksi Daerah ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk menyusun dan mengimplementasikan program kepemudaan di daerah masing-masing untuk meningkatkan kualitas pemuda Indonesia yang berdaya saing.
"Kita harus mengubah pola pikir bahwa kita tidak mungkin lagi untuk melakukan kegiatan dengan cara swakelola saja. Kita harus bekerjasama dan berkolaborasi dalam menyelenggarakan pelayanan kepemudaan" tambahnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini nilai IPP hanya menyentuh tingkat provinsi saja, ditahun mendatang nilai IPP akan dilakukan hingga tingkat kota/kabupaten.
"Hal itu membuat peran Dispora kota atau kabupaten memiliki peran besar untuk mendorong meningkatnya nilai IPP." kata Sesdep Subroto.
Kepala Bidang Kepemudaan Dispora Kabupaten Jember Husnul Hotimah menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kemenpora telah menerima kunjungan kerja terkait penyusunan RAD di kabupaten Jember.
"Terimakasih kami telah diterima, Kami berharap Kemenpora dapat memberikan pendampingan dalam penyelesaian RAD kepemudaan." kata Husnul Hotimah. (rez).