Kemenpora menerima Audiensi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DI Yogyakarta
Jakarta: Kemenpora menerima Audiensi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DI Yogyakarta pada hari Selasa (16/5) di Gedung Graha Kemenpora. Deputi Bidang Pengembangan Pemuda diwakili oleh Asisten Deputi Bidang Kepemimpinan Pemuda, Subroto dan didampingi oleh Analis Kebijakan Ahli Utama pada Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Imam Gunawan menerima dan memimpin pertemuan.
Audiensi ini bertujuan untuk konsultasi dan konsolidasi antara Bapemperda DPRD DI Yogyakarta dengan Kemenpora dalam rangka Pengusulan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif tentang Kepemudaan sehingga tercipta harmonisasi antara Kementerian dengan Pemerintah terutama dalam Kepengurusan Kepemudaan dan tidak ada terjadinya tumpang tindih peraturan yang mengatur tentang kepemudaan.
“Usia 16 – 30 tahun adalah usia dimana pemuda itu dalam tahap pembinaan sehingga masih bisa difasilitasi. Pada usia ini juga terdapat jenjang usia untuk organisasi kepelajaran. Sehingga dimasukan batas umur awal itu 16 tahun. Jadi untuk saat ini belum perlu merevisi rentang usia pemuda Indonesia sesuai dengan yang tercantum dalam UU No. 40 tahun 2009” ujar Imam Gunawan pada saat mengurai Daftar Inventaris Masalah yang diberikan dari Bapemperda DPRD DI Yogyakarta tentang usulan revisi jejang umur kepemudaan menjadi 16-40 tahun.
Komunikasi antara Kementerian dengan pemerintah daerah memang harus terjalin dengan baik agar terjadi sinkronisasi antara peraturan kementerian dan daerah sehingga hasil dari peraturan tersebut dapat di aplikasikan dengan baik terutama untuk kegiatan kepemudaan.
“Saya mengapresiasi inisiatif Bapemperda DPRD DI Yogyakarta untuk menyusun Raperda tentang kepemudaan. Nantinya Raperda ini akan menjadi persyaratan untuk implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD) dan dapat mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran terkait Rencana Aksi Daerah (RAD) yang diusulkan untuk nantinya dapat meningkatkan IPP. Meskipun nilai Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Provinsi DI Yogyakarta adalah yang terbaik, namun masih perlu perhatian domain Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) untuk lapangan dan kesempatan kerja, gender serta diskriminasi.” Tutup Subroto dalam kesimpulan audiensi. (PJ/CND)