Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Raden Isnanta mendorong Asisten Deputi Kepeloporan Pemuda untuk menyelesaikan penyusunan draft Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) bidang Kepeloporan Pemuda ditahun ini. NSPK ini akan menjadi dasar hukum serta panduan bagi daerah, agar dapat menjalankan kegiatan kepeloporan pemuda di daerah.
Jakarta - Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Raden Isnanta mendorong Asisten Deputi Kepeloporan Pemuda untuk menyelesaikan penyusunan draft Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) bidang Kepeloporan Pemuda ditahun ini. NSPK ini akan menjadi dasar hukum serta panduan bagi daerah, agar dapat menjalankan kegiatan kepeloporan pemuda di daerah.
Hal tersebut disampaikan saat membuka secara resmi kegiatan penyusunan draft standarisasi kepeloporan pemuda, Rabu (6/3) pagi, di Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
“Adanya NSPK Kepeloporan Pemuda ini akan menjadi pedoman dan mendorong pemerintah daerah dalam pelaksanakan kegiatan pengembangan kepeloporan pemuda di daerah,” ucap Deputi Isnanta.
“Selain NSPK, kurikulum juga penting dan perlu disusun untuk materi pelatihan. Silahkan didiskusikan untuk penyusunan kurikulum tentang kepeloporan pemuda,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Kemenpora, Sanusi menyatakan sepakat bahwa penyusunan NSPK Kepeloporan Pemuda harus selesai di tahun ini.
Sanusi juga mengapresiasi Deputi Bidang Pengembangan Pemuda karena sudah melibatkan tim ahli dalam penyusunan NSPK seraya berharap agar segera dapat disusun substansinya. Biro Hukum dan Kerjasama Kemenpora akan mengawal proses penyusunan NSPK Kepeloporan Pemuda sampai tahap akhir.
“Kami siap mengawal dan harapannya tidak lebih dari bulan Oktober sudah selesai dan sudah ditandatangani Menteri Pemuda dan olahraga. Pra harmonisasi juga perlu dilakukan untuk mencermati lebih dalam sehingga ketika harmonisasi bersama Kemenkuham harapannya langsung ketok palu,” tutup Sanusi.
Hadir sebagai narasumber, Analis Kebijakan Ahli Utama Deputi Pengembangan Pemuda Imam Gunawan, Direktur LMT Trutsco Apud Kusaeri, dan Praktisi Hukum Bidawi Hasyim. (prasj/muc).