Pusat Penguatan Karakter (Puspeka), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor terkait Profil Pelajar Pancasila.
Jakarta - Pusat Penguatan Karakter (Puspeka), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor terkait Profil Pelajar Pancasila. Rakor dilaksanakan pada hari Rabu (17/1) di Borobudur Ballroom, Mercure Hotel Jakarta. Rakor dipimpin langsung oleh Rusprita Putri Utami selaku Kepala Pusat, dalam rangka sinergisitas dan harmonisasi kebijakan penguatan karakter sebagai upaya mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berdaya saing, yang terangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
Rakor pun dimaksudkan untuk mendapatkan masukkan dan/atau memperoleh gambaran kebijakan/program/kegiatan penguatan karakter yang telah dilakukan di masing-masing kementerian/lembaga, sehingga memperoleh usulan dan masukan program serta peluang kerja sama yang dapat dilakukan terkait penguatan karakter melalui penyebarluasan nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila. Rusprita menyapaikan dalam pesannya ketika membuka rapat koordinasi, adalah mensukseskan: 1. Penguatan Karakter; 2. Pencegahan Kekerasan/Perundungan, dan 3. Inklusifitas Kesetaraan Gender, sebagai penyelesaian 3 dosa besar dalam dunia pendidikan nasional.
Rapat dihadiri dari Internal Kemendikbudristek, Eksternal Kemendikbudristek, dan Komunitas rekan kerja dari Kemendikbudristek, antara lain: Direktorat Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat; Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus; Direktorat Guru Sekolah Dasar; Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini; Direktorat Sekolah Dasar; Direktorat Sekolah Menengah Pertama; Direktorat Sekolah Menengah Atas; Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus; Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi; Direktorat Kursus dan Pelatihan; Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan; Direktorat Perfilman, Musik, dan Media; Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat; Pusat Data dan Teknologi Informasi; Direktorat Kepercayaan Kepada Tuhan YME dan Masyarakat Adat; Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa; PDM02; PDM 05, PDM 07; Asisten Revolusi Mental, Pusat Kerukunan Umat Beragama, Kementerian Agama; Sekretaris Deputi Pemberdayaan dan Pengembangan Pemuda, Kementerian Pemuda dan Olahraga; Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri; Sekretariat Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, Kementerian Sosial; Sekretariat Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi Informasi dan Teknologi; Badan Narkotika Nasional; Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme; Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan, BPIP; Direktorat Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan, Bappenas; Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga, BKKBN; Direktorat Jejaring Pendidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi; United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF); Indonesia Mengajar; Komunitas Kami Pengajar; Sidina Community; HIMPAUDI; IGTKI; Semua Murid Semua Guru; Forum Anak Nasional; 1000 Guru; Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI); Komunitas Guru Belajar Nusantara; Forum Pendongeng Nasional; dan Keluarga Kita. (Her---Humas Deputi2)