Laporan Pajak Laporan Pajak
Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

Dorong Wirausahawan Lokal, Kemenpora Gelar Kuliah Penumbuhan Minat Kewirausahaan Pemuda di Kota Kupang, NTT

Kementerian Pemuda dan Olahraga republik Indonesia (Kemenpora RI) bekerja sama dengan Yayasan Tunas Muda Indonesia, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan Kuliah Penumbuhan Minat Kewirausahaan Pemuda di di Kota Kupang, NTT.

Dorong Wirausahawan Lokal, Kemenpora Gelar Kuliah Penumbuhan Minat Kewirausahaan Pemuda di Kota Kupang, NTT Pembukaan acara Kuliah Penumbuhan Minat Kewirausahaan Pemuda di Hotel Harper Kupang, Jumat (18/10) pagi. (foto: istimewa).

Kupang - Kementerian Pemuda dan Olahraga republik Indonesia (Kemenpora RI) bekerja sama dengan Yayasan Tunas Muda Indonesia, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan Kuliah Penumbuhan Minat Kewirausahaan Pemuda di di Kota Kupang, NTT.

Mengusung tema “Membangun Karakter Entrepreneur Mandiri di Kota Kupang” kuliah penumbuhan minat kewirausahaan dibuka Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Noldy Hosea Pellokila mewakili Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto di Hotel Harper Kupang, Jumat (18/10) pagi.

Dalam sambutan Pj. Gubernur Andiko yang dibacakan Noldy Hosea Pellokila mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemenpora menggelar Kuliah Penumbuhan Minat Kewirausahaan Pemuda di NTT.

"Penyelenggaraan kegiatan ini dapat mendorong minat berwirausaha pemuda di Nusa Tenggara Timur." ucapnya.

Pj. Gubernur menilai pemuda sebagai agen perubahan harus berani mengambil resiko untuk mengembangkan usaha karena dapat membentuk kepribadian, mandiri, kreatif dan inovatif. Melalui pengembangan usaha berarti mengurangi angka pengangguran dan menciptakan lapangan kerja

"Pemprov NTT terus mendorong agar pemuda mempunyai akses menciptakan lapangan kerja untuk dirinya ataupun untuk orang lain." katanya.

Ketua Yayasan Tunas Muda Indonesia Imanuel Melki Ades Laka Lena sebagai pembicara utama mengatakan bahwa NTT punya banyak potensi sumber daya alam yaitu perkebunan, pertanian, dan peternakan tetapi pemuda belum punya daya juang, semangat, dan kreativitas yang luar biasa untuk mengelolanya. 

"Karena itu, penting untuk mengarahkan dan mendampingi pemuda untuk menumbuhkan minat berwirausaha," ungkap Imanuel

Imanuel menegaskan bahwa dirinya mendukung peran pemerintah pusat membangun kewirausahaan pemuda dengan peningkatan skillnya. "Siapa yang punya proposal kongkrit akan didukung”. Ucap Imanuel.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTT Alfonsus Theodorus berharap dengan penyelenggaraan kuliah penumbuhan minat kewirausahaan pemuda dapat meningkatkan peran aktif pemuda NTT untuk mengembangkan sumber daya alam dan mengembangkan kewirausahaan di NTT.

“Peran pemerintah adalah membangun ekosistem kewirausahaannya, bisa dengan membuka pasarnya, akses permodalannya, pemahaman kelembagaan, dan regulasinya. Dan ini yang akan kita perkuat dan sudah dituangkan dalam strategi nasional pengembangan kewirausahaan pemuda.” ucap Alfonsus Theodorus.

Analis Kebijakan Ahli Muda Kemenpora Riswan dalam laporannya menyampaikan dasar hukum pelaksanaan kegiatan Undang-Undang 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan Permenpora No.1 Tahun 2023 tentang Peningkatan daya saing kewirausahaan Pemuda di daerah. 

Ditambahkannya peserta yang hadir dikegiatan kuliah penumbuhan minat kewirausahaan pemuda adalah perwakilan organisasi kepemudaan dan komunitas kewirausahaan di provinsi NTT.

"Kemenpora terus mendorong peningkatan minat wirausaha pemuda di berbagai provinsi di Indonesia, termasuk d NTT melalui berbagai kegiatan dan pelatihan kewirausahaan. Kami berharap peserta yang hadir dapat tumbuh minat  untuk mulai berwirausaha." kata Riswan.

Turut hadir dalam acara pembukaan Direktur BPR Christa Jaya, Sekretaris Umum BPD HIPMI NTT Wilson Liyanto, Wakil Ketua Umum 1 KADIN NTT, Ketua Tim Penumbuhan Minat Wirausaha pada Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda Kemenpora Umriansyah, Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda Kemenpora Abdul Rosyad.(um/much).

BAGIKAN :
PELAYANAN