Kemenpora mengadakan Sosialisasi Evaluasi Kinerja Pegawai melalui aplikasi E-kinerja BKN. Sosialisasi dilaksanakan pada hari Kamis (22/6) di Gedung Graha Kemenpora. Acara dibuka oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Yayat Suyatna dan dihadiri oleh karyawan di lingkungan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda.
Jakarta – Kemenpora mengadakan Sosialisasi Evaluasi Kinerja Pegawai melalui aplikasi E-kinerja BKN. Sosialisasi dilaksanakan pada hari Kamis (22/6) di Gedung Graha Kemenpora. Acara dibuka oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Yayat Suyatna dan dihadiri oleh karyawan di lingkungan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda.
Dengan adanya penerapan kinerja Permentan nomor 6 Tahun 2022 yaitu kinerja yang terbaru saat ini Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sudah mengembangkan satu sistem aplikasi kinerja yang dimana sistem aplikasi kinerja ini bisa dimanfaatkan oleh instansi khususnya Kemenpora untuk dijadikan sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja dan nilai kinerja periode ini bisa dijadikan dasar pembayaran. Dengan adanya sistem aplikasi tersebut, maka Sekretariat Deputi Bidang Pengembangan Pemuda menilai perlu mengadakan sosialisasi untuk semua karyawan yang ada di Deputi Bidang Pengembangan Pemuda.
“Pengelolaan kinerja berbasis dialog kinerja yang diturunkan dari Perjanjian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi harus diketahui dan dimengerti oleh semua karyawan. Pengaplikasian system tersebut harus selalu di update sehingga pengelolaan kinerja di lingkungan Kemenpora dapat terproses dengan baik. Kemenpor melakukan penilaian kinerja secara periodik per Triwulan dan Tahunan dengan harapan agar kinerja kepegawaian dapat tercatat dan termonitor dengan maksimal. Perencanaan dan Evaluasi Kinerja juga telah dilakukan pada aplikasi e-kinerja BKN. Semoga semua karyawan terutama yang ada di lingkungan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda dapat mengaplikasikan E-kinerja BKN dengan baik.” Pesan Yayat Suyatna dalam sambutannya.
Dalam sosialisasi, Sekretariat Deputi Pengembangan Pemuda mengundang narasumber yang memberikan materi tentang Evaluasi Kinerja Pegawai melalui Aplikasi E-kinerja BKN, Pranata Komputer Muda Direktorat Kinerja BKN Pusat Irdian Nova Alexcandra. Irdian menjelaskan tentang tahapan dan tata cara pengisian Aplikasi E-kinerja BKN.
“Terkait dengan penerapan kinerja Permentan Nomor 6 tahun 2022 yaitu kinerja yang terbaru, saat ini kami dari BKN sudah mengembangkan satu sistem aplikasi kinerja dimana sistem aplikasi kinerja ini bisa dimanfaatkan oleh instansi khususnya Kemenpora untuk dijadikan sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja yang dimana nilai kinerja periode ini bisa dijadikan dasar pembayaran. Mungkin kemudian dengan penggunaan aplikasi kinerja ini, maka instansi tidak perlu lagi melaporkan data kinerja setiap tahunnya ke BKN karena secara otomatis data kinerja yang dihasilkan dari sistem ini digunakan oleh setiap PNS. Harapannya nanti dapat dipergunakan di dalam proses penilaian kinerja yang lebih objektif dalam proses pembayaran tunjangan, kinerja dan sebagainya.” Ujar Irdian Nova Alexcandra dalam sosialisasinya.
Proses evaluasi kinerja harus dilaksanakan secara berkala dan optimal sehingga penilaian kinerja yang tepat dapat menghasilkan penghargaan yang objektif kepada karyawan yang dapat berimbas pada semangat kerja para pegawai. Dengan evaluasi kinerja juga dapat memberikan koreksi dan masukan kepada Kemenpora agar menjadi Kementerian yang lebih baik dari sebelumnya. (PJ/CND/AL)