Laporan Pajak Laporan Pajak
Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

Kemenpora Koordinasikan Evaluasi Implementasi Pelayanan Kepemudaan Lintas Sektoral.

Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui Asisten Deputi Kemitraan Pemuda Deputi Bidang Pengembangan Pemuda melaksanakan Koordinasi Evaluasi Implementasi Rencana Aksi Nasional Pelayanan Kepemudaan Lintas Kementerian/ Lembaga

Kemenpora Koordinasikan Evaluasi Implementasi Pelayanan Kepemudaan Lintas Sektoral.

Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui Asisten Deputi Kemitraan Pemuda Deputi Bidang Pengembangan Pemuda melaksanakan Koordinasi Evaluasi Implementasi Rencana Aksi Nasional Pelayanan Kepemudaan Lintas Kementerian/ Lembaga di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada 10 Mei 2023.

 

Pertemuan antar Kementerian yang dihadiri oleh 13 Kementerian/ Lembaga yang tergabung dalam Perpres 43/2023 ini bertujuan untuk membahas dan mengkoordinasikan implementasi peraturan presiden nomor 43 tahun 2022 pelayanan kepemudaan, termasuk di dalamnya penyediaan akses pendidikan dan pelatihan, pemberian dukungan kesehatan dan kesejahteraan, peningkatan partisipasi aktif pemuda dalam kegiatan organisasi dan kegiatan sosial kemasyarakatan serta gender dan diskriminasi.

 

Beberapa hasil yang dicapai dalam pertemuan ini adalah kesepakatan untuk meningkatkan koordinasi antar sektor dalam pelaksanaan program pelayanan kepemudaan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, serta melakukan evaluasi rutin terhadap program-program pelayanan kepemudaan yang sedang berjalan.

 

Khaeril Adha selaku Asisten Deputi Kemitraan menyampaikan harapan kepada para peserta bahwa pertemuan ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan pelayanan kepemudaan di Indonesia, meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kepemudaan serta menciptakan peluang-peluang baru bagi pemuda dalam mengembangkan potensi diri dan berkontribusi dalam pembangunan nasional. “Sektor-sektor terkait akan terus bekerja sama dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden nomor 43 tahun 2022 dengan sebaik-baiknya demi kemajuan pelayanan kepemudaan di Indonesia” Tutup Khaeril. (PJ/CND)

BAGIKAN :
PELAYANAN